You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Usai Dilantik, Kadis Tata Air Konsolidasi Internal
photo Doc - Beritajakarta.id

Penyediaan Air Bersih untuk Pulau Seribu Diprioritaskan

Pasokan air bersih masih menjadi persoalan bagi warga Pulau Seribu. Kepala Dinas PU Tata Air DKI, Tri Djoko Sri Margianto berjanji akan mencarikan solusi untuk mengatasi minimnya air bersih di pulau tersebut.

Ada enam pulau yang dulu batal dilelang soal pengolahan air limbah dan baku, kini akan diprioritaskan

Menurutnya, ketersediaan air bersih di pulau-pulau yang berpenghuni, menurutnya jadi prioritasnya saat menjadi Bupati Kepulauan Seribu. Penanganan air limbah dan air baku akan tetap jadi perhatiannya sebagai Kepala Dinas PU Tata Air DKI yang baru.

Warga Pulau Seribu Gratis Masuk Ancol

"Ada enam pulau yang dulu batal dilelang soal pengolahan air limbah dan baku, kini akan diprioritaskan," jelasnya, Senin (6/7).

Pihaknya berjanji akan terus mengupayakan agar air bersih tersedia di pulau-pulau. Sebab, hingga saat ini warga pulau masih mengandalkan air tanah dan air hujan sebagai kebutuhan sehari-hari. Kecuali di Pulau Karya yang saat ini sudah memulai pembangunan pengolahan air bersih bantuan dari sebuah perusahaan.

Namun, pihaknya tidak berhenti sampai di situ, dan berjanji akan membangun infrastruktur tata kelola air yang baik di pulau tersebut.

"Di Pulau Karya nanti akan menghasilkan 150 ton air bersih per hari," jelasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye9905 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1309 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1224 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1186 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye956 personBudhi Firmansyah Surapati